JASA KONSULTANSI

TAHAP

PRE - CONTRACT

Mempersiapkan dokumen tender Proyek termasuk perhitungan biaya proyek dan administrasi kontrak dengan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait termasuk klarifikasi dengan para peserta tender sampai dengan Kontrak ditandatangani.

Lingkup Pekerjaan:

  1. Membantu Klien (Pemilik Proyek atau Kontraktor) dalam mempersiapkan tahapan program pelaksanaan pembangunan suatu proyek.
  2. Mendampingi dalam proses penyusunan/ pemasukan prosedur tender dan kontrak.
  3. Mempersiapkan atau melakukan reviu terhadap cost planning suatu proyek.
  4. Selama tahap perencanaan, melakukan evaluasi dan memberikan saran terhadap biaya yang diperlukan untuk penyelesaian proyek sesuai kebutuhan Pemilik Proyek dan Konsultan terkait yang diatur dalam Kontrak.
  5. Melakukan evaluasi dan mempersiapkan dokumen untuk proses pra-kualifikasi Kontraktor.
  6. Mempersiapkan dan memberikan rekomendasi terhadap dokumen tender sebagai pertimbangan pemilik proyek dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait terhadap prosedur tender sesuai dengan ketentuan berlaku.
  7. Mempersiapkan dokumen tender untuk kontrak utama, kontrak subkontraktor dan supplier. Spesifikasi teknis yang disiapkan oleh konsultan perencana akan menjadi bagian dari dokumen tender.
  8. Memberikan saran terhadap metode dan strategi yang diperlukan agar tercapai proses tender yang kompetitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Membantu Pemilik Proyek dan Konsultan terkait dalam menyusun daftar peserta tender.
  10. Menyiapkan atau melakukan reviu Owners Estimate dan memberikan laporan kepada pemilik proyek sebelum dilakukannya pemasukan penawaran oleh peserta tender.
  11. Menyiapkan evaluasi tender sesuai dengan format yang diminta oleh Pemilik Proyek
  12. Meneliti dokumen penawaran kontraktor dan melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi adanya kesalahan aritmatika dan inkonsistensi harga.
  13. Melakukan analisa dan memberikan saran kepada Pemilik Proyek terhadap penawaran harga peserta tender yang dituangkan pada laporan rekomendasi Quantity Surveyor sebagai pertimbangan sebelum dilakukannya penujukan.
  14. Mendampingi proses klarifikasi baik teknis maupun harga.
  15. Memberikan Analisa risiko kontraktual sampai dengan penandatanganan kontrak
  16. Membantu dalam proses klarifikasi pasca-tender termasuk amandemen dokumen tender (jika ada), proposal penawaran dan rekomendasi terhadap kontraktor yang akan ditunjuk.
  17. Setelah proses penujukan telah dilakukan, membantu dalam proses serah terima lahan dan menyiapkan dokumen kontrak untuk proses penandantanganan kontrak antara Pemilik Proyek dan Kontraktor.

Lingkup Pekerjaan:

  1. Reviu atas dokumen kontrak dan prosedur pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak.
  2. Memeriksa semua polis asuransi, Jaminan pelaksanaan dan atau Bank garansi yang diterima dari Kontraktor agar sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan pada kontrak.
  3. Membantu konsultan terkait lainnya dalam pelaksanaan kontrak administrasi secara umum dan memeriksa dokumen kontrak subkontraktor yang dipersiapkan.
  4. Melaksanakan Site Visit bersama Kontraktor dan Konsultan terkait lainnya serta menghitung progress lapangan sebagai rekomendasi Konsultan Pengawas/MK dalam pembuatan Payment Certificate.
  5. Menyiapkan laporan keuangan secara bulanan serta laporan kondisi keuangan proyek dan memberikan saran serta rekomendasi selama pelaksanaan proyek terkait dengan permasalahan biaya terutama sehubungan dengan Variation Orders (VO).
  6. Reviu dan melakukan evaluasi atas Variation Orders (VO), dampaknya serta mendampingi proses administrasi secara kontraktual.
  7. Melakukan analisa dari sisi kontraktual terhadap klaim yang diajukan.
  8. Memberikan analisa terkait perkembangan administrasi kontrak dan potensi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pekerjaan.
  9. Membantu dalam proses administrasi kontrak selama penyelesaian permasalahan kontraktual.
  10. Membantu dalam proses administrasi serah terima pekerjaan sesuai yang dipersyaratkan dalam kontrak.
  11. Mempersiapkan perhitungan final account dalam jangka waktu yang disetujui oleh Pemilik Proyek.
  12. Menghadiri seluruh rapat dengan konsultan dari pemilik proyek, rapat teknis maupun rapat proyek.

TAHAP

POST - CONTRACT

Mengawal pelaksanakan kontrak untuk mencapai target proyek dan meminimalisasi permasalahan klaim selama pelaksanaan suatu proyek agar tepat sasaran biaya, mutu dan waktu yang dapat dijabarkan dan dipertanggungjawabkan dalam penggunaan anggaran dan nilai akhir suatu proyek.

MANAJEMEN KLAIM

Melakukan reviu dan evaluasi kelengkapan dokumen yang disyaratkan kontrak terhadap permasalahan yang timbul dan memberikan pendampingan dalam hal penyelesaian perselisihan antar stakeholder sesuai dengan ketentuan kontrak untuk digunakan dalam memberikan penjabaran hak dan kewajiban atas klaim atau perselisihan yang terjadi

Lingkup Pekerjaan:

  1. Penyiapan kelengkapan dokumen klaim proyek
  2. Analisis Klaim dari sisi kontraktual, termasuk klarifikasi dan negosiasi dalam melakukan justifikasi klaim berdasarkan kondisi aktual yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan dan pemahaman dalam menerapkan syarat dan kondisi kontrak yang telah disepakati
  3. Membantu dalam proses administrasi kontrak selama penyelesaian permasalahan kontraktual
Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis
Compare product
0/4
Remove all
Compare